Pinjaman Bank BJB Jaminan Sertifikat Rumah mungkin sudah tidak asing untuk sebagian orang. Pasalnya lembaga perbankan ini menyediakan produk yang memang dibutuhkan oleh kalangan masyarakat.

Jika anda memang ada niat untuk mengajukan gadai sertifikat rumah di lembaga tersebut, maka bisa menyimak ulasan ini hingga tuntas.

Nah seperti yang kita ketahui, kebanyakan lembaga perbankan yang menyediakan produk kredit multiguna, mewajibkan nasabah menyediakan agunan atau jaminan. Dalam hal ini Bank BJB menawarkan anda pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Bank BJB sendiri menjadi salah satu lembaga perbankan yang menyediakan produk kredit atau pinjaman. Produk yang paling diminati ialah kredit mikro utama serta kredit usaha rakyat.

Dua produk tersebut menetapkan syarat wajib yang harus diikuti oleh calon konsumen. Tidak terkecuali menyiapkan dokumen persyaratan seperti aset agunan dan yang lainnya.

Poin yang sering dipertanyakan oleh calon nasabah sebelum mengajukan pinjaman ialah, apa saja syarat yang harus disiapkan agar proses pengajuan kredit di bank BJB tidak mengalami kendala?

Untuk memberikan jawaban yang lebih lengkap, ada baiknya jika anda menyimak ulasan ini hingga tuntas.

Pinjaman Bank BJB Jaminan Sertifikat Rumah

Sama halnya dengan lembaga pembiayaan lain yang menyediakan produk serupa, Bank BJB pun menetapkan syarat dimana syarat tersebut harus lengkap agar pengajuan pinjaman bisa diproses.

Nah seperti yang kami paparkan di atas, ada dua produk kredit yang bisa anda ajukan di bank BJB. Pertama ialah Kredit Mikro Utama dan juga Kredit Usaha Rakyat.

Jika sudah paham dengan nama produk, selanjutnya menyiapkan syarat agar anda bisa segera mengajukan pinjaman di lembaga perbankan tersebut.

Syarat Pinjaman Kredit Mikro Utama Bank BJB

Seperti yang kami kutip dari website resmi, terdapat sejumlah kategori syarat yang disesuaikan menurut profesi yang anda geluti. Syarat yang dimaksud ialah :

Perorangan :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Surat atau Akta nikah / cerai / surat kematian (jika ada)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • SKU dan SIUP
  • Dokumen kepemilikan jaminan (asli) dan kelengkapan dokumen pendukung yang lain.

CV :

  • KTP Pengurus Badan Usaha
  • e-KTP pemilik jaminan (jika sertifikat bukan atas nama badan usaha)
  • KTP pasangan pemilik agunan.
  • NPWP atas nama badan usaha
  • Identitas Perusahaan
  • Akta Pendirian dan perubahan
  • SIUP dan TDP
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
  • Dokumen kepemilikan jaminan (sertifikat SHM / SHGB)

PT :

  • KTP Pengurus Badan Usaha
  • e-KTP penjamin (apabila agunan bukan atas nama badan usaha)
  • KTP pasangan penjamin
  • NPWP atas nama badan usaha
  • Akta pendirian dan perubahan
  • Bukti pendaftaran sebagai badan usaha dari Pengadilan Negeri setempat.
  • Akta perubahan tentang anggaran dasar.
  • Bukti pendaftaran dari PN setempat tentang perubahan anggaran dasar.
  • SIUP dan TDP
  • SKDP dan dokumen kepemilikan jaminan (SHM/SHGB)

Syarat Pinjaman KUR BJB

Tidak berbeda dengan produk pertama seperti yang kami sebutkan di atas, KUR BJB juga mempunyai syarat tertentu yang juga disesuaikan menurut profesi calon debitur. Berikut selengkapnya :

Perorangan :

  • e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Pas foto calon debitur dan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku nikah / akta cerai / surat kematian (jika ada)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tidak sedang dibiayai oleh program kredit lain.
  • Dokumen aset agunan (SHM / SHGB)
  • Kelengkapan dokumen lain yang diminta oleh pihak bank.

Badan Usaha :

  • Akta pendirian dan perubahan
  • Anggaran dasar / anggaran rumah tangga / anggaran dasar lain yang dipersamakan dengan hal yang dimaksud.
  • e-KTP pengurus badan usaha
  • KTP penjamin (apabila aset jaminan bukan atas nama badan usaha)
  • e-KT pasangan penjamin (apabila agunan bukan atas nama badan usaha)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama badan usaha.
  • Semua izin / legalitas yang masih berlaku
  • Hasil rapat anggota tahunan (minimal 2 periode terakhir) dan penetapan susunan pengurus yang sudah dilegalisasi oleh instansi berwenang (khusus koperasi)
  • SK Menkumham RI dan perubahannya (khusus PT)
  • Hasil RUPS terakhir (khusus PT)

Bagaimana? Sudah paham dengan syarat dan ketentuan pinjaman sertifikat rumah di Bank BJB bukan? Jika ingin dibantu proses, bisa hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.

Mulai Chat
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Apa yang bisa kami bantu?