Pengajuan Kredit Dengan Agunan Sertifikat Rumah CIMB Niaga sangatlah mudah. Poinnya ialah anda harus memenuhi syarat dan ketentuan terlebih dahulu.

Membahas tentang persyaratan, mungkin daftar yang dibutuhkan tidak berbeda jauh dengan yang ditetapkan oleh lembaga pembiayaan yang lain. Pasalnya hanya mencakup syarat pemohon dan kelengkapan dokumen.

Tujuan dari mempersiapkan persyaratan ini ialah, agar saat anda mengajukan aplikasi kredit sertifikat rumah di CIMB Niaga. Tidak ada kendala yang merintangi, sehingga proses berjalan dengan lancar.

Sama halnya denga  artikel yang kami bahas sebelumnya, Bank CIMB Niaga termasuk salah satu lembaga perbankan yang mengeluarkan produk pinjaman dengan agunan sertifikat rumah.

Dengan memanfaatkan produk kredit ini, maka anda bisa mengajukan pinjaman dengan plafon yang tinggi. Bahkan mencapai hingga Rp 5 miliyar.

Lebih jelasnya, plafon kredit yang bisa diajukan sesuai dengan nilai taksir aset yang akan diagunkan. Yakni hingga 70% harga yang ditetapkan.

Sedangkan dari sisi ketentuan aset, setidaknya rumah berada di lokasi yang tidak rawan bencana. Atau setidaknya jalan di depan rumah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat (mobil).

Ketentuan tersebut terbilang sederhana, mengingat syarat yang mudah dan plafon pinjaman yang sangat tinggi. Bagaimana dengan tenor pinjaman? Tenang, kami akan mengulasnya secara lengkap disini.

Kredit Dengan Agunan Sertifikat Rumah CIMB Niaga

Menjawab pertanyaan terkait tenor pinjaman, bisa disebut jika durasi pengembalian pinjaman sangat fleksibel dan tergolong lama. Yakni mulai dari 1 tahun (12 bulan) hingga 10 tahun (120 bulan).

Melihat tenor yang lama tersebut, tentu anda selaku calon debitur bisa lebih leluasa memilih dan menentukan tenor sesuai kemampuan finansial.

Bagaimana dengan suku bunga yang dibebankan? Anda jangan khawatir, sebab suku bunga yang ditetapkan pada produk Xtra Cash CIMB Niaga ini sangat ringan. Bahkan jumlahnya lebih rendah dibanding dengan produk KTA (Kredit Tanpa Agunan) CIMB Niaga.

Apa saja sih persyaratan yang dibutuhkan saat hendak mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di Bank CIMB Niaga? Yuk simak daftar dibawah ini.

Syarat Kredit Jaminan Sertifikat Rumah CIMB Niaga

Saat melihat daftar persyaratan yang ditetapkan dalam mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank CIMB Niaga, mungkin tidak berbeda jauh dengan lembaga pembiayaan yang lain.

Pasalnya syarat yang dibutuhkan hanya berupa profil pemohon dan juga kelengkapan dokumen seperti aset serta yang lainnya.

Jika anda sudah merasa yakin dan sedang butuh dana tambahan, berikut sejumlah syarat yang perlu disiapkan saat mengajukan aplikasi kredit di CIMB Niaga :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 60 tahun.
  • Sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan.
  • Mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Salinan Buku / akta nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Salinan rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Slip gaji (untuk karyawan) / Surat keterangan penghasilan (wiraswasta/profesional)
  • Akta pendirian usaha dan laporan keuangan perusahaan (wiraswasta)
  • Persyaratan lain sesuai ketentuan.

Cara Mengajukan Kredit Sertifikat Rumah CIMB Niaga

Sama halnya dengan postingan sebelumnya, kami sempat membahas tentang prosedur pengajuan pinjaman di bankCIMB Niaga.

Tahapan yang perlu dilakukan sangat sederhana, anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini :

  • Berkunjung ke kantor cabang bank CIMB Niaga terdekat, jangan lupa membawa juga sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
  • Ambil nomor antrean dan isi formulir yang diberikan oleh petugas (saat tiba di kantor cabang, sampaikan keinginan anda untuk gadai sertifikat rumah).
  • Serahkan formulir yang sudah diisi dan ditandatangani beserta dokumen syarat yang sudah disiapkan.
  • Tunggu hingga ada konfirmasi dari petugas.
  • Pengajuan akan dilakukan sesuai prosedur, sehingga akan ada proses survey, bi checking, dan appraisal aset untuk menentukan plafon.
  • Umumnya waktu proses mulai dari 7 -14 hari kerja, anda hanya perlu menunggu hingga waktu pencairan.

Mungkin hanya itu saja informasi yang bisa kami sampaikan. Jika butuh bantuan dan ingin gadai sertifikat rumah, bisa hubungi kontak whatsapp kami ⇒DISINI.

Mulai Chat
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Apa yang bisa kami bantu?