Di sejumlah artikel sebelumnya, kami sudah sempat membahas tentang Pinjaman Sertifikat Rumah Bank BNI. Namun karena informasinya kurang lengkap, maka disini kami akan mencoba untuk mengulasnya.
Jika saat ini anda sedang mencari referensi terkait dengan pinjaman sertifikat rumah bank BNI. Maka sudah tepat dengan membuka artikel ini.
Meski di ulasan sebelumnya kami membahas tentang hal serupa. Namun disini kami juga akan memaparkan tentang syarat, prosedur, dan juga poin-poin yang mungkin dibutuhkan saat proses pengajuan.
Dengan tujuan agar informasi yang anda peroleh tidak setengah-setengah, maka kami sarankan untuk menyimak ulasan ini hingga selesai.
Sehingga saat proses pengajuan sudah dilakukan, tidak ada kendala yang anda alami. Baik dari sisi syarat yang dibutuhkan ataupun tata cara pengajuan yang baik dan benar.
Sedikit menoleh kebelakang, Bank BNI merupakan salah satu lembaga perbankan ternama dan dikenal lantaran produk kredit yang mereka tawarkan.
Selain itu, ada banyak kantor cabang yang bisa dikunjungi. Dengan kata lain, anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman lantaran di setiap wilayah terdapat kantor cabang BNI.
Poin yang sering dipertanyakan oleh calon debitur ialah, apa saja syarat dan bagaimana cara mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank BNI?
Pinjaman Sertifikat Rumah Bank BNI
Saat memutuskan untuk menjadi debitur di bank BNI, tidak hanya plafon pinjaman yang bisa anda peroleh. Namun terdapat juga sejumlah keuntungan yang kesemuanya memberikan poin positif bagi anda.
Menurut yang kami kutip dari website resmi Bank BNI. Setidaknya ada beberapa keuntungan yang bisa dirasakan langsung saat anda mengajukan pinjaman di lembaga perbankan tersebut.
Apa saja keuntungan yang dimaksud? Yuk simak daftar dibawah ini :
- Pinjaman bisa diajukan dengan agunan sertifikat rumah dan tanah.
- Plafon pinjaman mempunyai limit hingga Rp 20 milyar.
- Proses pengajuan bisa secara online dan offline.
- Tenor kredit mencapai maksimal hingga 30 tahun.
- Produk pinjaman tersedia untuk karyawan, profesional, dan wiraswasta.
Syarat Pinjaman Sertifikat Rumah Bank BNI
Bertindak sebagai calon debitur, maka sebelumnya anda juga harus paham dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak bank BNI.
Secara dasar, persyaratan yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh dengan institusi pembiayaan yang lain. Sebab hanya mencakup identitas pemohon dan juga kelengkapan dokuken yang menjadi syarat administrasi pengajuan aplikasi kredit.
Jika anda memang sudah yakin ingin gadai sertifikat rumah di bank BNI. Berikut sejumlah persyaratan yang bisa dilengkapi terlebih dahulu :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan), serta maksimal 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional.
- Mengisi formulir pengajuan pinjaman dan menandatanganinya.
- Melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta / profesional).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pas foto pemohon dan pasangan.
- Foto rumah atau agunan.
- Surat Keterangan Capeg, SK PN, SK Kenaikan Pangkat & Gaji berkala.
- Karpeg dan Taspen
- SHM, IMB, dan PBB terakhir.
Catatan!!! Semua dokumen yang dibutuhkan hanya berupa fotokopi atau salinan, kecuali pas foto dan aset (sertifikat) yang akan diagunkan.
Biaya, Suku Bunga, dan Denda Keterlambatan
Tidak hanya persyaratan yang menjadi bahan pertimbangan, namun ada pula beberapa poin mencakup biaya, suku bunga dan denda keterlambatan pembayaran. Daftar lebih lengkap bisa anda simak dibawah ini :
- Jangka waktu lebih dari 10 tahun.
- Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga sebesar 11 % p.a efektif.
- Untuk tahun ke-3 dan seterusnya, sesuai suku bunga efektif yang berlaku.
- Jangka waktu kurang dari 10 tahun.
- Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga sebesar 8,75% p.a efektif.
- Bunga tahun ke-3 sebesar 10,25% p.a efektif.
- Tahun ke-4 hingga lunas sesuai dengan suku bunga efektif yang berlaku.
Bagaimana dengan proses pengajuan gadai sertifikat rumah di bank BNI? Cara yang paling umum ialah dengan datang langsung ke kantor cabang BNI. Selanjutnya anda hanya perlu menyampaikan ingin mengajukan pinjaman sertifikat rumah pada petugas.
Demikian ulasan kali ini, jika ingin dibantu agar proses pengajuan lebih mudah, bisa menghubungi whatsap kami ⇒DISINI.