Apa saja sih Resiko Gadai BPKB Motor? Sebelum anda mengajukan pinjaman di salah satu lembaga pembiayaan, sudah semestinya paham juga dengan sejumlah risiko yang harus ditanggung saat menggadaikan bpkb.
Untuk kondisi ekonomi sulit seperti sekarang ini, menggadaikan bpkb motor memang menjadi salah satu cara paling mudah untuk memperoleh dana cepat dan mudah.
Terlebih lagi, mengajukan pinjaman dengan jaminan bpkb motor saat ini sangat mudah dilakukan. Bahkan ada banyak pilihan leasing dan bank yang bisa dijadikan tempat untuk mengaplikasikan pengajuan kredit.
Tidak hanya leasing seperti BFI, FIF, BAF, dan yang lainnya. Namun anda juga bisa gadai bpkb motor di bank seperti BRI, BCA, Mandiri, BNI, dll.
Dengan banyaknya perusahaan pembiayaan terpercaya yang bisa dipilih, tentunya anda bisa dengan mudah menentukan tempat mana yang paling cocok atau setidaknya paling dekat dengan lokasi anda.
Selain itu, proses dan persyaratan yang dibutuhkan juga sangat praktis dan mudah. Sehingga sangat tidak diherankan jika pinjaman bpkb banyak dipilih lantaran alasan yang sederhana tersebut.
Resiko Gadai BPKB Motor
Meski ditawari dengan beragam kemudahan, tentu anda jangan mudah terlena dengan apa yang sudah digembar-gemborkan tersebut.
Pasalnya selalu ada risiko yang harus ditanggung pada setiap hal yang anda lakukan. Tidak terkecuali saat memutuskan untuk mencairkan pinjaman kredit di lembaga pembiayaan.
Mungkin risiko yang dimaksud sangat tampak begitu sederhana, namun akan berdampak sangat buruk bagi anda di kemudian hari.
Nah, apa saja risiko yang harus ditanggung saat menggadaikan bpkb motor di lembaga pembiayaan? Berikut daftar selengkapnya.
1. Denda atau Penalti
Sangat penting bagi anda untuk mengukur kondisi ekonomi pribadi dengan kekuatan membayar atau mengembalikan pinjaman per bulan.
Jika kita telat atau mengalami keterlambatan saat jatuh tempo pembayaran cicilan, maka secara otomatis akan dibebankan denda dengan besaran sesuai ketentuan masing-masing lembaga pembiayaan.
Mungkin jumlah denda tidakbegitu besar secara nominal, namun bagaimana jika hal serupa terulang di bulan berikutnya? Tentu jumlahnya akan semakin besar dan akan mencekik anda.
Untuk menghindari risiko tersebut, ada baiknya anda selalu membayar cicilan tepat waktu. Sehingga tidak ada biaya lain yang harus ditanggung selain jumlah nominal angsuran yang diwajibkan.
2. Kehilangan Aset / Agunan
Besaran denda hanya akan dibebankan jika anda telat 1 hingga 3 bulan (secara umum) untuk membayar angsuran. Namu berbeda lagi jika anda secara terus-menerus menunda pembayaran.
Ada risiko penarikan aset jika anda tidak mampu membayar angsuran selama kurun waktu tertentu. Pastikan anda memahami risiko ini sebelum benar-benar kehilangan motor kesayangan.
Syarat & Usia Kendaraan
Terlepas dari sejumlah risiko yang sudah kami sebutkan di atas, ada pula beberapa hal yang perlu anda pahami sebelum mengajukan gadai bpkb motor. Apa saja?
1. Syarat Pinjaman
Nah, agar pengajuan kredit anda bisa berjalan dengan mudah dan lancar, pastikan terlebih dahulu anda melengkapi semua daftar dokumen yang dibutuhkan. Rincian lebih lengkap bisa anda simak dibawah ini.
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah / cerai / kematian / perjanjian pranikah.
- Pemberitahuan pajak (NPWP)
- Rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Slip gaji (karyawan) atau surat keterangan penghasilan.
- STNK (asli dan fotokopi)
- BPKB dan faktur pembelian.
2. Usia Kendaraan
Dalam hal ini, ada kriteria kendaraan tertentu yang umumnya ditetapkan oleh pihak leasing ataupun lembaga pembiayaan. Sehingga tidak semua kondisi motor diterima untuk diagunkan.
Sebelumnya, anda perlu memahami kondisi aset yang akan anda agunkan. Salah satu poin penting yang perlu diperhatikan ialah usia dan kondisi kendaraan.
Secara umum, syarat motor yang bisa digadaikan maksimal berusia 10 tahun dengan merek motor asal Jepang dan Italia. Selain itu, motor juga berada pada kondisi prima saat diagunkan sekaligus mempunyai bpkb atas nama sendiri.
Sedangkan untuk plafon dan tenor, disesuaikan menurut kebijakan masing-masing lembaga pembiayaan. Namun umumnya plafon hingga 50% nilai taksir motor dan tenor mulai dari 12 hingga 24 bulan.
Ingin gadai bpkb motor dengan cara yang mudah dan minim risiko? Ada cara alternatif yang bisa anda gunakan. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami melalui whatsapp kami ⇒DISINI.