Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI mungkin sudah bukan hal yang asing dan bahkan banyak nasabah yang sudah merasakan sendiri kemudahan dan juga cepatnya proses pengajuan aplikasi kredit di lembaga perbankan tersebut.
Akan tetapi, meski sudah banyak sumber referensi yang bisa diperoleh dari internet. Masih banyak juga calon nasabah yang hendak gadai sertifikat rumah di Bank BRI merasa bingung dengan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Maka dari itu, sebagai salah satu penyampai informasi dan juga berperan sebagai agen gadai bpkb dan sertifikat. Disini kami akan memaparkan sejumlah syarat dan juga prosedur pengajuan pinjaman kredit multiguna di bank BRI.
Seperti yang kita ketahui, gadai sertifikat rumah di Bank BRI merupakan salah satu cara atau solusi untuk memperoleh dana secara cepat dan instan.
Produk pinjaman ini tentu bisa anda maksimalkan untuk mencairkan dana darurat ataupun kebutuhan lain yang sifatnya produktif dan konsumtif.
Dengan kata lain, saat anda sedang terdesak dengan kebutuhan pendanaan cepat. Maka gadai sertifikat rumah menjadi solusi paling mudah untuk menyelesaikan masalah finansial yang anda alami.
Melansir dari laman resmi BRI, setidaknya gadai sertifikat rumah bisa anda lakukan melalui dua produk. Dua produk yang kami maksud ialah KUR BRI dan juga KUPEDES.
Dengan memanfaatkan dua produk tersebut, maka anda bisa melakukan pengajuan aplikasi kredit untuk mencairkan sejumlah pinjaman guna menyelesaikan kebutuhan, khususnya pengembangan bisnis.
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, seperti apa cara gadai sertifikat rumah di Bank BRI? Untuk memperoleh uasan yang lebih jelas, alangkah baiknya jika anda menyimak ulasan berikut.
Gadai Sertifikat Rumah Di Bank BRI
Sebelum anda mengajukan pinjaman dana dengan sertifikat rumah di bank BRI, poin pertama yang harus diperhatikan ialah menyiapkan sejumlah syarat yang dibutuhkan.
Syarat yang dimaksud mencakup persyaratan umum dan juga kelengkapan dokumen. Tidak muluk-muluk sih, anda hanya perlu memperhatikan daftar berikut :
- Calon konsumen merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Nasabah tidak sedang menerima kredit dari lembaga pembiayaan yang lain.
- Calon nasabah mempunyai bisnis yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
- Nasabah berusia minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun saat kredit lunas.
- Melampirkan kartu identitas diri, seperti e-KTP, KK, atau SIM yang masih aktif.
- Surat legalitas usaha (wajib dilengkapi dengan surat keterangan usaha dari Kepala Desa / Lurah / Pasar)
- Pas foto berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Terlepas dari sejumlah persyaratan di atas, gadai sertifikat rumah di BRI harus atas nama sendiri atau bukan atas nama orang lain.
Jika agunan yang hendak digadai bukan hak milik pribadi, maka diharuskan mempunyai surat persetujuan dari pemilik sertifikat tersebut.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah BRI agar Diterima
Agar lebih mudah dalam mengajukan pinjaman, umumnya anda bisa mengajukan langsung ke kantor cabang BRI terdekat. Sehingga anda akan lebih paham semua proses dengan bertanya pada petugas yang melayani.
Dalam hal ini, proses administras dan screening untuk memperoleh pinjaman, bisa dilakukan setidaknya dalam tempo tiga hingga tujuh hari kerja dengan waktu pencairan selama 30 menit.
Meski begitu, ada pula sejumlah syarat dan ketentuan bangunan rumah yang bisa dijadikan agunan. Syarat yang dimaksud ialah :
- Rumah yang hendak dijadikan agunan wajib mempunyai akses transportasi yang baik serta harus bisa dilalui oleh kendaraan roda empat (mobil). Poin ini karena lokasi strategis akan berpengaruh pada nilai taksiran harga serta mempermudah proses survey lokasi.
- Bangunan atau rumah yang akan dijaminkan masih layak huni serta terawat dengan baik.
- Lokasi rumah tidak menghadap pertigaan, tusuk sate, ataupun berdekatan dengan SUTET yang dianggap bernilai mistis atau tidak menghasilkan keberuntungan.
- Rumah tidak dalam keadaan sengketa, entah itu secara internal ataupun ekstrenal.
Melihat sejumlah hal yang sudah kami jelaskan di atas, tidaklah sulit untuk menggadaikan sertifikat rumah di Bank BRI. Bahkan anda bisa langsung praktek sembari membaca artikel ini.
Jika anda ingin menggadaikan sertifikat rumah tapi tidak ingin ribet, bisa segera menghubungi whatsapp kami ⇒DISINI.