Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI sudah pernah kami jelaskan pada beberapa postingan sebelumnya. Dan untuk melengkapi informasi yang kami rangkum, tidak ada salahnya jika disini kami mencoba untuk mengulasnya kembali.
Bank BRI sendiri mengeluarkan beberapa produk agar nasabah bisa menggadai sertifikat rumah. Jika dana yang dibutuhkan dalam jumlah besar, maka sertifikat rumah bisa jadi solusi penyelesaiannya.
Produk yang tersedia untuk gadai sertifikat rumah di bank BRI ialah Kredit Usaha Mikro (KUR) dan juga KUPEDES yang bisa diajukan secara pribadi (perorangan) ataupun lembaga / usaha / bisnis.
Dalam hal ini, BRI menawarkan banyak pilihan pembiayaan yang bisa dimanfaatkan. Mulai dari pembelian kendaraan, Refinancing, modal usaha, KPR, bahkan investasi.
Secara umum, apabila masyarakat ingin mengajukan pinjaman dalam jumlah besar. Sebelumnya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pihak BRI. Tujuannya ialah agar pihak BRI bisa menyetujui aplikasi kredit yang anda ajukan.
Selain itu, sertifikat rumah yang hendak dijadikan agunan juga mempunyai kriteria tertentu. Pasalnya tidak semua jenis sertifikat bisa dijadikan agunan kredit. Sebelumnya dicairkannya pinjaman, pihak bank akan melakukan survey serta BI Checking.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI
Agar nasabah bisa mencairkan pinjaman sesuai yang dibutuhkan, maka umumnya membutuhkan jaminan berupa aset yang dimiliki oleh pihak peminjam. Tidak terkecuali dalam topik ini ialah sertifikat tanah atau rumah.
Dengan menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan, maka plafon pinjaman yang bisa dicairkan juga lumayan tinggi. Hal tersebut sebanding dengan nilai aset yang juga besar.
Selain itu, proses pencairan dana kredit juga lebih cepat dibanding dengan menggunakan jaminan lain. Anda hanya perlu memastikan bahwa sertifikat tanah atau rumah yang hendak digadai tidak dalam kondisi sengketa atau bermasalah.
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja persyaratan yang dibutuhkan saat hendak mengajukan kredit di bank BRI? Yuk kita simak daftar berikut :
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku Tabungan BRI
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Formulir permohonan aplikasi kredit BRI
- Memunyai usaha / bisnis yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
- Melampirkan surat izin usaha
- Tidak mengalami riwayat kredit yang bermasalah.
- Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB)
Catatan!!! Semua dokumen yang dibutuhkan hanya berupa salinan saja, kecuali agunan yang hendak digadai (sertifikat)
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI
Jika anda memang yakin dan tertarik untuk mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di Bank BRI, maka harus melengkapi sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Selanjutnya bisa mengikuti langkah-langkah berikut :
- Datang langsung ke kantor cabang BRi terdekat. Umumnya anda akan diarahkan oleh petugas untuk mengambil nomor antrean.
- Sembari menunggu, anda harus mengisi formulir pengajuan aplikasi kredit yang diberikan oleh customer service. Isi dengan data yang benar dan valid.
- Jika formulir sudah di isi, maka selanjutnya serahkan pada petugas beserta dokumen syarat yang dibutuhkan. Setelah itu, petugas akan memproses pengajuan pinjaman yang anda lakukan.
- Sampai pada tahap ini, akan dilakukan proses verifikasi data dari dokumen yang sudah masuk, dilanjut dengan proses survey untuk mengestimasi nilai aset.
- Berikutnya, anda hanya perlu menunggu keputusan dari pihak Bank BRI. Apabila aset dianggap layak dan memenuhi persyaratan, maka pihak BRI akan menyetuji kredit yang diajukan.
- Saat pengajuan pinjaman sudah disetujui, maka anda akan diminta untuk menandatangani kontrak perjanjian kredit.
- Proses akhir ialah pencairan pinjaman.
Berapa jumlah plafon yang bisa dicairkan dengan gadai sertifikat rumah di bank BRI? Dalam hal ini, pihak BRI akan mencairkan dana ke rekening nasabah sesuai dengan plafon yang diajukan dan disetujui.
Selama tenor (masa pengembalian kredit), maka aset jaminan (sertifikat SHM / SHGB) akan ditahan dan disimpan oleh pihak bank.
Tidaklah sulit mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank BRI. Yang terpenting anda sudah melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan oleh pihak bank.
Ingin dibantu agar proses gadai sertifikat rumah di bank BRI lebih mudah dan tidak ribet? Silahkan hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.