Gadai Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking menjadi incaran para pencari pinjaman lantaran dianggap lebih mudah diterima. Namun dari sisi kemudahan tersebut, anda juga harus paham dengan seluk-beluk lembaga pemberi pinjaman yang dituju.

Jika anda bertanya apa ada lembaga atau tempat gadai sertifikat rumah tanpa BI Checking? Jawabannya pasti ada. Meski sesuai aturan yang berlaku, setiap institusi keuangan harus menerapkan bi checking. Akan tetapi kondisi ini justru menjadi poin yang dimanfaatkan oleh lembaga keuangan non bank untuk menggaet calon nasabah.

Nah, apabila anda memang sedang membutuhkan dana pinjaman tanpa bi checking, tentu bisa memanfaatkan lembaga tersebut agar bisa memperoleh pinjaman sesuai yang diajukan.

Sekedar untuk tambahan informasi, saat ini istilah bi checking sudah tida berlaku. Sebab sudah diganti dengan adanyak Surat Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akan tetapi sesuai inti tetaplah sama, sebab poin yang ditekankan hanya riwayat kredit dari calon nasabah yang hendak mengajukan pinjaman kredit.

Nah melalui SLIK inilah akan diketahui riwayat kredit dari nasabah. Dengan demikian akan diketahui juga tentang kedisiplinan serta kemampuan membayar cicilan oleh nasabah.

Sedangkan dari sisi lain, riwayat kredit juga bisa dialihkan dengan jaminan yang kuat serta kesepakatan yang kuat. Dengan adanya jaminan, maka pemberi kredit tidak perlu khawatir dengan kondisi nasabah.

Sebab dengan jaminan tersebut, pemberi kredit akan merasa aman serta bisa diambil sewaktu-waktu jika nasabah benar-benar tidak bisa mengembalikan pinjaman.

Gadai Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking

Jika memang berniat untuk mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah tanpa bi checking. Setidaknya anda harus paham dengan tempat yang paling tepat untuk mempercayakan sertifikat yang anda miliki.

Saat ini, terdapat sejumlah lembaga keuangan non bank yang bisa memberikan pinjaman dengan tanpa adanya bi checking. Sebagai contoh paling sederhana ialah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Namun selain itu, anda juga bisa memilih Koperasi Simpan Pinjam (KSP), leasing (lembaga multifinance), dan Perseorangan. Akan tetapi, akan lebih baik jika anda memilih lembaga yang memang bisa dipercaya dan tidak menetapkan suku bunga tinggi.

Selain tanpa bi checking, adakah syarat khusus agar pengajuan pinjaman sertifikat rumah berjalan lebih lancar? Jawabannya sederhana, sebab syarat yang dibutuhkan tidak berbeda jauh dengan mengajukan pinjaman di lembaga pembiayaan pada umumnya.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking

Meski tanpa menerapkan proses bi checking, akan tetapi anda harus tetap menyiapkan sejumlah dokumen syarat sebelum mengajukan pinjaman.

Mungkin daftar syarat ini terbilang sederhana, akan tetapi menjadi poin penting diterima atau ditolaknya pengajuan kredit yang anda lakukan.

Adapun syarat dokumen untuk proses administrasi ialah :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Surat keterangan domisili
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rekening listrik 3 bulan terahir.
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir.
  • Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta / profesional)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) / Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB)

Catatan!!! Semua dokumen yang diserahkan hanya berupa salinan atau fotokopi saja. Kecuali SHM/SHGB yang akan diagunkan.

Syarat Jaminan Lolos BI Checking

Terlepas dari kelengkapan dokumen di atas, anda juga harus memperhatikan beberapa poin yang menjadi syarat jaminan lolosnya bi checking. Apa saja?

  • Nilai jaminan yang akan diagunkan lebih besar dibanding dengan plafon yang diajukan oleh pemohon.
  • Lokasi tanah atau bangunan masih berada di wilayah operasi lembaga yang dituju.
  • Rumah yang hendak digadai dalam kondisi baik dan terawat.
  • Lokasi rumah tidak berada pada kawasan rawan banjir, longsor, atau bencana alam lain.
  • Rumah merupakan bangunan permanen
  • Lokasi rumah jauh dari sutet, pemakaman, tusuk sate, dll.
  • Bukan beks dari tempat kejadian perkara, dll.

Melihat beberapa poin yang sudah kami jelaskan di atas, tidaklah sulit menggadaikan sertifikat rumah tanpa bi checking. Bahkan anda bisa langsung praktek dan mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Tidak ingin ribet dan sudah yakin ingin gadai sertifikat rumah? Bisa menghubungi kontak whatsapp kami ⇒DISINI.

Mulai Chat
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Apa yang bisa kami bantu?