Ini Syarat Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri. Jika anda memang mempunyai keinginan untuk mengajukan proses gadai dengan kondisi tersebut, alangkah baiknya menyimak ulasan berikut.

Seperti yang sudah pernah kami ulas sebelumnya yakni tentang Syarat Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri, pembahasan kali ini tentu masih satu rumpun. Bahkan berada pada topik yang sama.

Secara dasar, persyaratan yang dibutuhkan tidaklah berbeda jauh antara satu leasing atau lembaga multifinance dengan yang lainnya. Mungkin yang menjadi pembeda hanyalah dari faktor prosedur atau bahkan dokumen tambahan yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, dimana saja anda mengajukan pembiayaan bpkb motor yang masih belum balik nama. Maka tahapan yang harus dilalui tidakah jauh berbeda.

Namun dibalik itu, anda juga harus pintar dalam memilih lembaga pembiayaan. Pasalnya tidak kesemuanya memberikan pelayanan yang cepat, aman dan juga prosesnya yang mudah.

Apa Bisa Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri?

Melihat histori dari beberapa lembaga, awalnya sangatlah jarang lembaga multifinance yang menerima proses pengajuan bpkb motor atas nama orang lain.

Akan tetapi untuk saat ini, justru kesemuanya berbanding terbalik. Bahkan sudah banyak leasing yang bersedia memberikan pinjaman kredit dengan jaminan bpkb motor bukan atas nama sendiri.

Tentu hal tersebut tidak lain bertujuan untuk membantu para calon nasabah yang membutuhkan bantuan. Dimana mereka bisa menyelesaikan masalah finansial dengan menggadaikan aset bpkb motor tersebut. Intinya, calon nasabah tersebut tidak perlu bingung lagi lantaran sudah sangat mudah untuk mencairkan pinjaman.

Untuk mempersingkat waktu, disini kami mungkin tidak akan menyebutkan nama leasing satu persatu. Sebab sebelumnya kami pun sudah sempat membahas tentang gadai bpkb motor atas nama orang lain beserta daftar leasing yang menyediakan produk.

Nah karena kami merasa mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi. Maka untuk anda yang ingin menambah wawasan terkait pinjaman bpkb motor bukan atas nama sendiri bisa menyimak rangkuman berikut. Anda bisa belajar dan mengenal lebih jauh beberapa rincian yang dibutuhkan saat hendak mengajukan pembiayaan bpkb motor.

Ini Syarat Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri

Untuk kondisi ekonomi masyarakat seperti sekarang, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan. Baik itu yang bersifat konsumtif ataupun produktif.

Salah satu jalan alternatif ialah menggadaikan bpkb motor yang syarat dan waktu pencairannya relatif lebih cepat dibanding dengan agunan lain.

Kenapa harus bpkb motor? Anda pastinya sudah tahu bahwa saat ini motor menjadi moda transportasi yang hampir setiap orang memilikinya.

Selain alasan lebih efisien waktu, motor bisa dibeli dengan harga yang murah dibanding dengan mobil ataupun agunan lainnya.

Yang menjadi permasalahan disini ialah, bagaimana jika nama yang tertera pada bpkb masih bukan atas nama sendiri? Akankan pengajuan pinjaman masih bisa diterima?

Tentu anda tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan, sebab saat ini anda begitu banyak leasing yang menyediakan produk pinjaman khusus untuk gadai bpkb motor beda nama.

Poin yang paling penting ialah, anda sudah melengkapi semua daftar syarat yang diminta oleh pihak leasing. Baik itu dokumen pemohon ataupun kelengkapan data kendaraan yang hendak digadai.

Persyaratan Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri

Selayaknya mengajukan pinjaman dengan nama sendiri atau atas nama pribadi, syarat yang dibutuhkan saat mengajukan pinjaman bpkb motor atas nama orang lain tidaklah berbeda.

Apabila anda memang ingin menggadaikan surat kendaraan yang masih atas nama orang lain, atau memang belum sempat melakukan balik nama. Maka setidaknya anda harus melengkapi sejumlah syarat yang dibutuhkan. Adapun persyaratan yang dimaksud mencakup :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga berdomisili di Indonesia.
  • Pemohon berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat tenor berakhir.
  • Salinan Kartu identitas (e-KTP) pemohon beserta KTP pemilik sebelumnya.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) / Akta atau buku nikah (untuk yang sudah menikah).
  • Slip gaji / bukti penghasilan (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah di fotokopi.
  • Struk pembayaran listrik / Telepon / PAM / PBB terakhir.
  • Buku tabungan / rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Notice Pajak yang masih berlaku.
  • Surat bukti jual beli pemohon dengan pemilik sebelumnya (kwitansi, dll)
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) + Faktur pembelian (asli dan fotokopi)

Tempat Gadai BPKB Motor Bukan Atas Nama Sendiri

Dimana tempat gadai bpkb motor yang bisa dipercaya dan proses pencairannya cepat? Dalam hal ini, tentu semua bergantung dengan pilihan lembaga multifinance yang anda pilih.

Untuk saat ini, sudah banyak leasing, bank, koperasi, pegadaian, atau bahkan pinjaman online yang menawarkan produk kredit multiguna dengan agunan bpkb motor.

Namun yang menjadi masalah, apakah lembaga yang anda pilih memang aman dan sesuai harapan? Nah oleh karena itu, anda harus jeli dan pintar dalam menentukan pilihan.

Bukan hanya menuju atau memilih lembaga multifinance secara langsung, namun anda juga bisa memanfaatkan layanan mitra. Dimana umumnya mitra ini mempunyai kerjasama yang lebih luas dengan sejumlah lembaga pembiayaan.

Salah satu mitra yang bisa anda percaya ialah PinjamanBPKB.com. Website ini memang secara khusus menyediakan layanan pinjaman bpkb motor tanpa ribet.

Bahkan pengajuan bisa langsung melalui sambungan whatsapp. Dimana aplikasi ini memang sudah dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sehingga secara tidak langsung, hal ini akan mempercepat proses pengajuan. Yang pada akhirnya juga berimbas pada cepat atau lambatnya proses pengajuan pinjaman.

Uniknya lagi, anda masih bisa konsutasi secara gratis untuk menentukan pilihan leasing ataupun bank yang terbaik. Dengan pengalaman yang lebih luas dari PinjamanBPKB.com, tentu akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah finansial anda.

Apakah anda ingin mencoba gadai bpkb motor bukan atas nama sendiri? Atau ingin konsultasi dulu untuk mengetahui tempat gadai bpkb motor terbaik? Yuk langsung saja konsultasi via whatsapp [DISINI].

Kesimpulan

Nah melihat sejumlah daftar persyaratan di atas, tentu bukanlah hal yang sulit untuk mengajukan pinjaman bpkb motor meski masih belum dilakukan balik nama.

Pasalnya, proses gadai bpkb motor atas nama orang lain masih tetap bisa dilakukan. Yang terpenting anda sudah memilih leasing atau lembaga pembiayaan yang tepat.

Bagaimana dengan proses pengajuannya? Secara umum prosedur pengajuan bisa dilakukan dengan berbagai pilihan alternatif. Baik itu dengan berkunjung langsung ke outlet (kantor cabang) lembaga terkait, atau bisa pula memanfaatkan layanan online.

Jika anda memilih layanan offline, anda bisa datang langsung ke outlet atau kantor cabang leasing terdekat. Tentu anda harus membawa daftar persyaratan dengan lengkap.

Sedangkan untuk pengajuan online, umumnya disediakan kontak whatsapp yang bisa dihubungi oleh calon konsumen. Dengan memanfaatkan layanan daring ini, tentu anda tidak harus berlama-lama antre di kantor cabang.

Mungkin hanya itu saja pemaparan singkat yang bisa kami sampaikan. Semoga sedikit banyak bisa membantu bagi anda yang membutuhkan.

Mulai Chat
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Apa yang bisa kami bantu?