Adakah Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking? Jawabannya pasti ada, yang terpenting anda memperoleh informasi dari sumber yang bisa dipercaya.
Seperti yang kami paparkan pada sejumlah postingan sebelumnya, ada begitu banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan produk pinjaman dengan sistem gadai sertifikat rumah.
Lembaga tersebut bisa berupa bank, Pegadaian, koperasi, leasing, P2P Lending, dan yang lainnya. Namun tidak semuanya memberikan informasi yang lengkap terkait produk yang mereka tawarkan.
Nah pada kondisi ekonomi masyarakat yang seperti sekarang ini, tidak sedikit orang yang mencari referensi tentang tempat terbaik untuk gadai sertifikat rumah.
Secara pribadi, kami menyarankan anda untuk menggadai aset berharga di lembaga yang memang bisa dipercaya seperti leasing, bank dan juga koperasi.
Pasalnya lembaga tersebut sudah pasti terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga semua proses didalamnya sudah pasti aman dan bisa dipercaya.
Namun yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, adakah lembaga pembiayaan yang menerima proses gadai tanpa BI Checking? Simak ulasan ini hingga akhir!
Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking
Sebelum anda mengetahui sejumlah lembaga pembiayaan yang menerima proses gadai sertifikat rumah tanpa bi checking. Sebaiknya paham juga tentang kriteria atau jenis debitur yang bisa mengajukan kredit.
Umumnya, banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan produk kredit untuk debitur yang berprofesi sebagai karyawan, perorangan, profesional, atau lembaga usaha.
Melihat banyaknya jenis debitur tersebut, maka tentu persyaratan yang dibutuhkan juga akan berbeda. Sehingga anda harus bisa menyortir syarat sesuai profesi yang anda miliki.
Agar anda tidak bingung dan bisa langsung mempersiapkan daftar syarat. Berikut informasi yang bisa anda pelajari.
Persyaratan Untuk Karyawan
Jika anda berprofesi sebagai karyawan, ada sejumlah dokumen yang harus ada sebelum mengajukan pinjaman. Apa saja?
- Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Salinan Akta atau surat cerai resmi.
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Surat Keterangan Kerja (jika ada)
- Slip gaji selama 3 bulan terakhir.
- Mutasi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- ID Card tempat anda bekerja.
- Aset Agunan (SHM / SHGB).
Persyaratan Untuk Wiraswasta / Profesional
Meski hampir sama dengan syarat untuk karyawan, persyaratan untuk profesional atau wiraswasta mempunyai sedikit perbedaan dari sisi dokumen.
Jika anda bekerja sebagai pelaku bisnis ataupun profesional, berikut daftar persyaratan yang perlu disiapkan :
- Fotokopi e-KTP pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah).
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Salinan Akta cerai resmi (jika bercerai)
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Mutasi rekening tabungan atau rekening giro 3 bulan terakhir.
- Bon, Invoice atau bukti penjualan produk usaha.
- Surat kelengkapan usaha (SKU / SIUP / TDP)
- Aset agunan (SHM / SHGB)
Tempat Gadai Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking
Fokus pada topik yang tertera pada judul, dimana sih tempat gadai sertifiat rumah yang bisa dilakukan tanpa melalui proses bi checking?
Melihat perkembangan lembaga pembiayaan yang ada saat ini, ada banyak tempat yang bisa anda tuju untuk pengajuan kredit tanpa bi checking. Sebagai contoh paling mudah ialah leasing dan juga koperasi.
Cukup berbeda jika anda mengajukan pinjaman di lembaga perbankan. Pasalnya mayoritas bank di Indonesia mewajibkan calon debiturnya untuk lolos SLIK atau bi checking.
Intinya, alternatif terbaik yang bisa anda ambil saat ini ialah dengan memanfaatkan produk yang disediakan oleh koperasi, leasing, atau lembaga finansial lain yang bebas prosedur tersebut.
Jika anda tidak ingin ribet, maka kami akan memberikan solusi paling mudah. Gadaikan sertifikat rumah anda di PinjamanBPKB.com.
Selaku mitra dari banyak lembaga pembiayaan, tentu kami bisa membantu anda menemukan tempat terbaik untuk menggadaikan sertifikat rumah.
Cara yang bisa dilakukan juga terbilang mudah, sebab anda hanya perlu menentukan dua alternatif yang kesemuanya dilakukan secara online. Baik itu melalui whatsapp ataupun formulir.
Jika anda memang berniat untuk gadai sertifikat rumah tanpa bi checking, silahkan pilih link alternatif di bawah ini :