Ada sejumlah Syarat Gadai sertifikat Rumah Di Bank BNI. Jika anda memang ingin menggadaikan sertifikat rumah di lembaga perbankan tersebut, maka ada baiknya menyimak artikel ini hingga tuntas.

Seperti yang kita ketahui, BNI merupakan salah satu lembaga perbankan ternama di Indonesia. Bahkan namanya sudah dikenal lantaran kantor cabang yang tersebar luas serta mempunyai nasabah dari berbagai kalangan.

Selaku lembaga perbankan ternama, BNI melalui produk BNI Griya menawarkan pinjaman jaminan sertifkat rumah. Dengan produk ini, nasabah bisa memanfaatkan sertifikat rumah untuk pengajuan kredit multiguna.

Tidak main-main, plafon pinjaman yang ditawarkan pun terbilang tinggi, yakni hingga Rp 2,5 milyar atau 80% dari nilai aset yang akan diagunkan.

Dalam menawarkan produk pinjaman, BNI memberikan proses pencairan dengan dua metode sekaligus. Metode yang dimaksud berupa Dual Facility dan Single Facility.

Lebih lanjut, Dual Facility merupakan layanan pencairan dana yang dibagi menjadi 2 tahap, yakni pencairan sebesar 60% serta penarikan kedua sebesar 40% dari nominal pinjaman yang disetujui.

Sedangkan untuk Single Facility, ialah penarikan dana langsung sesuai nominal kredit yang sudah disetujui oleh pihak BNI.

Syarat Gadai sertifikat Rumah Di Bank BNI

Jika sebelumnya anda sudah pernah membaca dari website resmi BNI, tentu sudah bisa mengenal lebih jauh tentang gambaran layanan kredit BNi Griya Multiguna.

Ada sejumlah keuntungan yang bisa dinikmati oleh konsumen saat mengajukan kredit. Beberapa diantaranya ialah :

  • Pinjaman bisa diajukan dengan agunan sertifikat rumah dan tanah.
  • Plafon pinjaman mempunyai limit hingga Rp 20 milyar.
  • Proses pengajuan bisa secara online dan offline.
  • Tenor kredit mencapai maksimal hingga 30 tahun.
  • Produk pinjaman tersedia untuk karyawan, profesional, dan wiraswasta.

Persyaratan Gadai sertifikat Rumah BNI

Syarat untuk bisa mengajukan pinjaman sertifikat rumah di bank BNI bukan hanya kelengkapan dokumen saja. Melainkan anda juga harus memperhatikan ketentuan calon konsumen (debitur).

Nah agar anda bisa mendaftarkan diri sebagai debitur BNI Griya Multiguna, maka harus memenuhi ketentuan umum sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan), serta maksimal 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional.
  • Mengisi formulir pengajuan pinjaman dan menandatanganinya.
  • Melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Kelengkapan Dokumen Gadai Sertifikat Rumah BNI

Terlepas dari ketentuan umum seperti yang kami sebutkan di atas, anda juga harus menyiapkan dokumen persyaratan yang diminta oleh pihak bank BNI.

Mungkin dokumen ini tidak berbeda jauh dengan yang diminta oleh lembaga pembiayaan lain. Adapun dokumen yang dimaksud ialah :

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
  • Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK)
  • Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (wiraswasta / profesional).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pas foto pemohon dan pasangan.
  • Foto rumah atau agunan.
  • Surat Keterangan Capeg, SK PN, SK Kenaikan Pangkat & Gaji berkala.
  • Karpeg dan Taspen
  • SHM, IMB, dan PBB terakhir.

Catatan!!! Semua dokumen yang dibutuhkan hanya berupa fotokopi atau salinan, kecuali pas foto dan aset (sertifikat) yang akan diagunkan.

Penerapan Suku Bunga, Biaya, dan Denda

Salah satu poin yang patut anda pertimbangkan ialah memahami suku bunga dan juga denda yang menjadi risiko konsumen atau debitur.

Berikut sejumlah rincian biaya suku bunga yang perlu diketahui sebelum anda mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah di bank BNI.

  • Jangka waktu lebih dari 10 tahun.
  • Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga sebesar 11 % p.a efektif.
  • Untuk tahun ke-3 dan seterusnya, sesuai suku bunga efektif yang berlaku.
  • Jangka waktu kurang dari 10 tahun.
  • Tahun ke-1 dan ke-2, suku bunga sebesar 8,75% p.a efektif.
  • Bunga tahun ke-3 sebesar 10,25% p.a efektif.
  • Tahun ke-4 hingga lunas sesuai dengan suku bunga efektif yang berlaku.

Bagaimana dengan prosedur pengajuannya? Adakah cara yang paling mudah untuk diambil? Prosedur pengajuan tetap mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak BNI.

Pengajuan aplikasi kredit bisa dilakukan secara daring melalui website resmi bank BNI. Atau bisa juga dengan cara offline, yakni anda datang langsung ke kantor cabang bank BNI.

Ingin dibantu proses gadai sertifikat rumah di bank BNI? Bisa menghubungi whatsap kami ⇒DISINI.

Mulai Chat
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Apa yang bisa kami bantu?