Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank CIMB Niaga mungkin tidak berbeda jauh dengan lembaga perbankan yang lain. Namun jika tidak disiapkan lebih dulu, bisa jadi anda akan mengalami kendala saat pengajuan.

Seperti yang kita ketahui, Bank CIMB Niaga merupakan salah satu lembaga perbankan yang menawarkan produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Sehingga ketika anda membutuhkan dana pinjaman dalam jumlah besar, maka bisa mengajukannya di Bank CIMB Niaga. Yang perlu dipersiapkan hanya aset berupa sertifikat yang dijadikan agunan.

Menurut yang kami kutip dari berbagai sumber, kredit agunan sertifikat rumah CIMB Niaga merupakan produk pinjaman multiguna yang menawarkan plafon hingga Rp 5 miliyar.

Dengan hanya memanfaatkan agunan berupa properti atau rumah, maka calon debitur sudah bisa mengajukan pinjaman dengan limit hingga 70% dari nilai taksir rumah yang dimaksud.

Ketentuan utama yang ditetapkan oleh Bak CIMB Niaga juga sangat sederhana, yakni jaminan (aset rumah) mempunyai akses jalan yang cukup (bisa dilalui roda empat / mobil).

Sedangkan untuk ketentuan lainnya, rumah tersebut tidak berada di wilayah yang rawan bencana (longsor, banjir,dll), jauh dari SPBU, tidak dekat dengan pemakaman, berada di bawah SUTET, serta sejumlah ketentuan lain.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di Bank CIMB Niaga

Selain bisa diajukan dengan jumlah plafon yang terbilang tinggi, produk atau layanan kredit multiguna CIMB Niaga menetapkan tenor yang terbilang lama.

Produk yang dikenal dengan CIMB Niaga Xtra Cash, menetapkan tenor mulai dari 1 tahun (12 bulan) hingga 10 tahun (120 bulan).

Intinya, dengan masa pengembalian pinjaman maksimal 10 tahun tersebut, maka secara tidak langsung akan memberikan keleluasaan bagi debitur dalam memilih tenor sesuai kemampuan finansial.

Apabila kita melihat dari suku bunga yang diberlakukan pada produk pinjaman CIMB Niaga jaminan sertifikat rumah. Sudah pasti jumlahnya lebih ringan dibanding dengan layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) CIMB Niaga.

Nah yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa sih persyaratan yang harus diperhatikan agar proses pengajuan pinjaman di bank CIMB Niaga berjalan lancar?

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah CIMB Niaga

Tidak berbeda dengan yang ditetapkan oleh lembaga perbankan yang lain. Syarat untuk gadai sertifikat rumah di bank CIMB Niaga juga tidak luput dari identitas pemohon dan kelengkapan dokumen administrasi.

Intinya, untuk bisa mengajukan pinjaman ini calon debitur harus lebih dulu memenuhi kriteria dan melengkapi prsyaratan. Untuk lebih jelasnya, berikut kriteria dan juga persyaratan yang harus diperhatikan.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 60 tahun.
  • Sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan.
  • Mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
  • Salinan Buku / akta nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Salinan rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Slip gaji (untuk karyawan) / Surat keterangan penghasilan (wiraswasta/profesional)
  • Akta pendirian usaha dan laporan keuangan perusahaan (wiraswasta)
  • Persyaratan lain sesuai ketentuan.

Daftar persyaratan yang kami sebutkan di atas hanya melihat dari sisi umum. Namun bisa jadi ada tambahan dokumen lain yang diminta oleh pihak bank.

Prosedur Pengajuan Pinjaman

Tata cara pengajuan pinjaman di bank CIMB Niaga sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengikuti sejumlah tahap berikut ini :

  • Kunjungi kantor cabang bank CIMB Niaga terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
  • Ambil antrean dan isi formulir yang diberikan oleh petugas (saat tiba di kantor cabang, sampaikan keinginan anda untuk gadai sertifikat rumah).
  • Serahkan formulir yang sudah diisi dan ditandatangani beserta dokumen syarat yang sudah disiapkan.
  • Tunggu hingga ada konfirmasi dari petugas.

Sampai pada tahap ini, umumnya anda akan diminta untuk menunggu kabar lebih lanjut terkait proses pengajuan aplikasi kredit. Sebab pengajuan harus melalui prosedur yang berlaku. Ada tahap survey, bi checking, dll.

Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum. Semoga apa yang kami tulis disini bisa menambah referensi bagi yang membutuhkan. Ingin dibantu proses gadai sertifikat rumah? Hubungi whatsapp kami ⇒DISINI.

Mulai Chat
1
Ada yang bisa kami bantu?
Halo...
Apa yang bisa kami bantu?