Apa saja Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di BPR? Jika sebelumnya anda pernah mengajukan pinjaman di lembaga pembiayaan, tentu pertanyaan ini sudah bisa terjawab. Namun bagi anda yang belum pernah mengajukan aplikasi kredit, maka bisa membaca artikel yang sudah kami ulas di bawah ini.
Saat anda membutuhkan dana pinjaman, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa dijadikan solusi untuk menyelesaikan masalah finansial. Yakni dengan cara menggadaikan sertifikat rumah.
Seperti yang kita ketahui, masalah keuangan khususnya yang bersifat mendadak, bisa di selesaikan dengan menggadaikan harta benda yang kita miliki.
Akan tetapi, anda juga perlu ingat bahwa jumlah dana yang bisa dicairkan disesuaikan dengan seberapa besar nilai barang yang akan kita agunkan.
Apabila membutuhkan dana dalam jumlah besar, maka sertifikat rumah bisa menjadi alternatif paling mudah yang bisa anda gunakan.
Untuk saat ini, terdapat banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan produk dengan gadai sertifikat rumah. Termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Namun sebelum memutuskan untuk gadai sertifikat rumah, ada baiknya anda memahami dulu semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan.
Syarat Gadai Sertifikat Rumah Di BPR
Melansir dari berbagai sumber di internet, setidaknya anda akan menemukan sejumlah syarat yang dibutuhkan saat anda hendak menggadaikan sertifikat rumah di BPR.
Syarat yang dimaksud terbagi dengan dua kategori, yakni persyaratan nasabah dan juga kelengkapan dokumen. Nah, agar anda tidak bingung, yuk simak rincian berikut!
Persyaratan Nasabah :
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk profesional / wiraswasta)
- Sudah bekerja dan mempunyai penghasilan tetap per bulan.
- Mampu membayar cicilan pinjaman perbulan dengan nominal yang sudah disepakati.
- Khusus pegawai, minmal sudah bekerja selama 2 tahun.
Persyaratan Dokumen :
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pemohon dan pasangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Slip gaji (untuk karyawan) / Surat Keterangan Penghasilan (untuk wiraswasta / profesional)
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Surat Keterangan Kerja (untuk pegawai)
- SIUP, TDP, dan SKU (untuk wiraswasta)
- Fotokopi SHM, SHGB, IMB, dan PBB 3 tahun terakhir.
- Sertifikat rumah asli (aset agunan)
Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah di BPR
BPR bisa menjadi alternatif paling mudah untuk mengajukan pinjaman bagi anda yang sedang membutuhkan dana dalam jumlah besar.
Yang menjadi poin pertanyaan disini ialah, apa saja keuntungan yang bisa diperoleh saat mengajukan gadai sertifikat rumah di BPR? Berikut ulasan lebih lengkapnya :
- Bunga Kecil : Dibanding dengan bank atau lembaga pembiayaan yang lain, suku bunga yang dibebankan oleh BPR relatif lebih rendah. Secara tidak langsung, kondisi ini juga akan meringankan anda saat membayar cicilan setiap bulan. Secara umum, BPR menetapkan suku bunga sebesar 9% hingga 12% dengan tenor pinjaman setahun, 10 hingga 14% untuk tenor 2 tahun, dan 15% untuk tenor 3 tahun. Biasanya durasi tenor berpengaruh pada besaran bunga, semakin lama durasi atau tenor pinjaman, maka akan semakin besar suku bunga yang dibebankan.
- Plafon Lebih Tinggi : Tidak hanya bunga pinjaman yang kecil, namun BPR juga memberikan plafon pinjaman yang lebiht tinggi dibanding dengan lembaga pembiayaan lain. BPR menawarkan plafon hingga 80% dari nilai estimasi sertifikat rumah yang akan digadai.
- Rumah Tetap Bisa Dihuni : Karena yang digadai hanya surat atau sertifikat rumah, maka anda masih tetap bisa menghuni rumah yang dimaksud. Dengan kata lain, anda tidak perlu khawatir akan kehilangan tempat tinggal. Terlebih anda membayar cicilan secara rutin tiap tanggal jatuh tempo hingga lunas.
Tips Agar Dana Pinjaman Cepat Cair
Agar pengajuan aplikasi kredit cepat disetujui, maka ada beberapa poin yang perlu diperhatikan. Penasaran? Berikut rincian selengkapnya :
- Ajukan pinjaman yang rasional. Dengan kata lain, anda mengajukan plafon tidak melenihi nilai aset yang akan diagunkan.
- Hitung kemampuan finansial. Poin ini sangatlah penting, sebab akan berimbas pada kemampuan anda mengembalikan atau mencicil pinjaman. Selain itu, BPR juga akan memperhitungkan kemampuan finansial anda berdasar pada jumlah penghasilan bulanan nasabah.
- Beri alasan yang masuk akal. Tidak hanya sekedar mengajukan pinjaman, namun anda juga harus bisa menjelaskan alasan kenapa mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah tersebut.
Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rangkum, jika anda butuh bantuan bisa menghubungi whatsapp kami ⇒DISINI.